Disway banner

Tahun Anggaran Sudah Berjalan, PMK Dana Desa Tak Kunjung Diterbitkan

Tahun Anggaran Sudah Berjalan, PMK Dana Desa Tak Kunjung Diterbitkan

Tahun Anggaran Sudah Berjalan, PMK Dana Desa Tak Kunjung Diterbitkan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Hampir memasuki pertengahan Februari 2026, Pemerintah Desa di Kabupaten Kepahiang masih menunggu kepastian pencairan Dana Desa tahun anggaran 2026. Hingga kini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Dana Desa belum juga diterbitkan, meski tahun anggaran sudah berjalan.

BACA JUGA:Imbas Kebijakan Kemensos, BPJS Gratis 6.057 Warga Kepahiang Dinonaktifkan!

BACA JUGA:Prediksi 10 Hp Terlaris Tahun 2026, Kamu Pilih yang Mana?

Tentu, kondusi ini menjadi preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejak Dana Desa digulirkan pada tahun 2015, PMK biasanya sudah diterbitkan pada Desember tahun sebelumnya, sehingga desa memiliki dasar hukum untuk menyusun APBDes dan menjalankan program sejak awal tahun.

 

"Hingga saat ini PMK yang mengatur tentang persyaratan pengajuan Dana Desa belum diterbitkan, sehingga pengajuan DD belum dilakukan oleh desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang Zaili Husein, SE Rabu 11 Februari 2026.

BACA JUGA:PPPK Dinas Pertanian Kepahiang Digerebek Bersama Brondong, Ini Respon OPD Terkait!

BACA JUGA:Harganya Selangit, Ternyata Segini Spesifikasi dan Kekurangan iPhone 17 Pro Max!

Namun demikian, disampaikan Zaili, saat ini pemerintah desa sudah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap). ADD sesuai dengan Perbup dan penyusunan APBDes yang sudah disusun oleh Pemerintah Desa dapat dicairkan sesuai dengan kebutuhan operasional desa.

BACA JUGA:Hentikan Segera, Menu Buka Puasa yang Berbahaya Untuk Kesehatan Ini Paling Banyak Diminati

BACA JUGA:Santri Tewas Gantung Diri Tinggalkan Surat untuk Ibu, Ingin Susul Sang Ayah

"Kalau Siltap yang dialokasikan dari ADD APBD Kabupaten Kepahiang sudah bisa diusulkan pemerintah desa, namun hingga sejauh ini belum mencapai 50 persen yang mengajukan pencairan Siltap," Zaili.

Sumber: