Selain akan di edarkan di Kota Bengkulu, ganja tersebut juga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang. "Sasarannya (Peredarannya, red) Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang. Pengakuan tersangka, 7 Kg ganja yang akan dijualnya tersebut, harganya kisaran harga Rp 21 juta," singkat Tommy.
Sebelumnya doberitakan, anggota Tim Macan Juvi Sat Narkoba Polres Kepahiang nyaris saja menjadi korban sabetan Senjata Tajam (Sajam) jenis keris, yang dihunuskan AC (39) warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kejadian ini adalah upaya AC untuk meloloskan diri dari penangkapan, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak 7 Kiligoram. Namun sayang, upaya AC gagal, bahkan dia harus tumbang ke tanah setelah kaki kanannya diterjang timah panas anggota Tim Macam Juvi, yang melakukan tindakan terarah dan terukur.