Langsung ke TKP, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Gita Fitri Ramadani
Langsung ke TKP, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Gita Fitri Ramadani--Reka Fitriani
Radarkepahiang.Id - Aparat kepolisian Polres Kepahiang Senin 30 Maret 2026 melakukan rekontruksi perkara kasus kematian Gita Fitri Ramadani (25) yang berlokasi di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir. Rekontruksi dilakukan dimana korban Gita Fitri Ramadani ditemukan, yakni di pondok perkebunan pepaya dan alpukat milik tersangka MK (57).
Tampak rekontruksi menghadirkan sejumlah pihak yang terdiri dari saksi-saksi dan tersangka MK, kuasa hukum korban hingga kuasa hukum tersangka. Pantauan Radarkepahiang.id ratusan aparat berseragam lengkap mengamankan lokasi tempat kejadian perkara.
Rekontruksi perkara kasus kematian Gita Fitri Ramadani dimulai sejak pukul 13:00 WIB, sejumlah barang bukti mobil yang digunakan korban, gulungan kabel listrik perangkap babi, hingga pakaian korban juga dihadirkan dalam rekontruksi.
Hingga berita ini diturunkan satu per satu adegan rekontruksi tengah diperagakan. Di lokasi rekontruksi, tampak Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk S.Ik memimpin jalannya rekontruksi yang juga menghadirkan pihak dari Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Sumber:



