RK ONLINE - Pada momen Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang diperingati setiap 10 Desember, sejumlah anggota Posko Lentera Teluk Sepang Kota Bengkulu menggelar aksi di lingkungan Teluk Sepang yang setiap hari dilalui truk batubara dan di area PLTU batubara, Sabtu (10/12). Aksi yang dilaksanakan sebagai bentuk kecaman keras terhadap aktivitas yang menyebabkan polusi dan pencemaran lingkungan.
Penanggung jawab Posko Lentera, Harianto mengatakan lingkungan yang baik dan sehat adalah bagian dari HAM seperti yang tertuang dalam undang-undang nomor 39 tentang HAM. Sehingga memperjuangkan keadilan lingkungan yang baik dan sehat juga adalah dalam rangka memperjuangkan HAM. Untuk itu pihaknya mengecam keras aktivitas pencemaran yang ada seperti halnya pencemaran udara akibat aktivitas pembakaran bahan bakar fosil.
"Udara dan ruang hidup yang baik dan sehat adalah hak kita sebagai manusia, sebagai rakyat. Batubara telah meracuni udara, tanah dan juga laut sehingga berdampak bagi ekonomi, kesehatan dan sosial masyarakat Teluk Sepang. Sebagai manusia kita harus menuntut hak yang telah dirampas oleh oligarki dari kita," kata Harianto.
Ia memaparkan, penyumbang terbesar emisi karbon adalah pembakaran bahan bakar fosil dan batu bara menyumbang sebesar 42 persen di udara. Begitu pun di Bengkulu, salah satu penyumbang emisi karbon adalah aktivitas eksploitasi batu bara.
"Menjadi pemandangan sehari-hari di Teluk Sepang untuk lalu lalang truk batu bara dan mengakibatkan jalan berlubang dan berdebu pekat. Padahal jalan tersebut merupakan jalan utama yang saat ini digunakan oleh masyarakat Teluk Sepang. Selain itu, setiap hari masyarakat dihantui oleh ancaman kecelakaan lalu lintas dan sakit pernafasan hingga penyakit mematikan lainya," paparnya.
Selain itu, dalam pengelolaan batubara yang ditumpuk di stockpile, fakta di lapangan untuk pengelolaan stockpile belum mengindahkan kaidah keselamatan lingkungan. Batubara ditumpuk hingga menggunung dan tidak ditutup, berceceran di jalan dan tepi pantai serta debu berterbangan, tidak ada penampungan limbah atau buangan air drainase stockpile serta penanganan limbah batubara.
Lalu batubara dibakar di PLTU batubara Teluk Sepang, berdasarkan dokumen Amdal PT Tenaga Listrik Bengkulu, pemilik PLTU batu bara membakar sebanyak 2.732,4 ton per hari batu bara dan menghasilkan abu terbang 341,52 ton per hari.
Ada 700 kg/hari abu beracun dipastikan keluar dari cerobong PLTU setiap harinya dan mencemari udara Teluk Sepang Bengkulu dan sekitarnya. Terbukti pada bulan Oktober 2022 terdata sebanyak 39 orang terjangkit penyakit kulit dan sebanyak 21 orang penderita adalah anak-anak.