Disway banner

Dinsos Segera Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu!

Dinsos Segera Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu!

Dinsos Segera Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Terlantar dan tidak ada yang merawat pasca meninggalnya korban penemuan mayat Rabu 17 September, DS (53) salah seorang pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan dievakuasi untuk dirawat di RSKJ Bengkulu. Kepala Dinas Sosial H. Helmi Johan, M.Pd melalui Petugas Sosial Fungsional Rehsos Abdul Fajri, SH menerangkan, pihaknya akan lebih dulu meminta persetujuan kedua saudara DS terkait evakuasinya ke RSKJ Bengkulu.

BACA JUGA:Serahkan Hasil Pemetaan ke Kementerian ATR/BPN, Pemkab Kepahiang Optimis Bisa Manfaatkan Eks Lahan PT. TUMS

BACA JUGA:Diperkirakan Meninggal Lebih Dari 10 Hari, Jenazah Zaenab Tak Diautopsi

Sebab, kata dia, untuk dilakukan perawatan di RSKJ nantinya pihak rumah sakit tetap akan meminta adanya pertanggungjawaban pihak keluarga pasien ODGJ.

 

"Kita akan segera evakuasi pasien ODGJ ini ke RSKJ Bengkulu, tapi menunggu persetujuan dari pihak keluarga, yang informasinya setelah mendapatkan kabar meninggalnya sang ibu, kedua anaknya akan pulang ke Kepahiang. Saat itulah nanti kita minta persetujuan agar DS dirawat di RSJ," kata Fajri.

BACA JUGA:Tinggal Bersama Anak ODGJ, Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Main Aplikasi Penghasil Uang Game Orb QUest, Dibayar Saldo DANA

Dikatakan Fajri, selama ini DS adalah pasien ODGJ dalam pantauan Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, dimana ia mendapatkan penanganan rawat jalan. Ia mendapatkan penanganan dimana pasien tetap tinggal di rumah dan diobservasi oleh keluarga, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.

BACA JUGA:PPPK Paruh Juga Dilantik, Ini Infonya!

BACA JUGA:Wujudkan Bebas Sampah, Kepahiang Target Penilaian Adipura

"Perawatan rawat jalan selama ini ini kita memastikan pemantauan kepatuhan minum obat dan kontrol rutin, dukungan psikososial oleh keluarga. Hanya saja, melihat kondisi pasien ini diharuskan dirujuk ke rumah sakit jiwa atau panti rehabilitas sosial untuk penanganan lebih lanjut," sampai Fajri.

Sumber: