Tanpa Visum dan Otopsi, Warga Kepahiang yang Ditemukan Meninggal Sudah Dimakamkan
Tanpa Visum dan Otopsi, Warga Kepahiang yang Ditemukan Meninggal Sudah Dimakamkan--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Sempat digegerkan dengan penemuan mayat di sebuah pondok kebun di Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan pada Jum'at 27 Februari 2026. Teridentifikasi jenazah yang ditemukan meninggal dunia tersebut adalah Zul Amri (60) yang diketahui tengah bermalam menjaga kebun miliknya, diduga ia meninggal dunia sudah beberapa hari.
Kepala Desa Pematang Donok Ahmad Arpandi (41) menerangkan, setelah dievakuasi dari pondok kebun, warganya tersebut langsung disemayamkan di rumah duka dan tak lama kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat pada Jum'at 27 Februari 2026 malam. Artinya, tidak ada proses visum maupun otopsi di rumah sakit yang dilakukan.
BACA JUGA:Tren Aplikasi Penghasil Saldo DANA Legal 2026, Ini Cara Kerja dan Panduan Aman Penggunaannya!
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Seorang Laki-Laki Ditemukan Tewas di Kebun Pematang Donok
"Setelah dievakuasi dan disemayamkan di rumah duka, korban langsung dimakamkan," singkat Arpandi.
Sekedar mengulas, almarhum Zul Amri pertama kali ditemukan oleh tetangga korban yang hendak menemuinya di pondok kebun, namun mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa. Saat itu posisi korban setengah duduk mengenakan kaos singlet dan celana pendek.
BACA JUGA:Fungsional dan Ramah Lingkungan, 5 Jenis Paving Block untuk Halaman Rumah Sempit
BACA JUGA:Teras Rumah Rapi Ramah Lingkungan, Ini 5 Desain Inspirasinya
"Setelah dapat informasi itu, tetangga korban menghubungi keluarga dan langsung dilakukan evakuasi, dibawa pulang ke desa dan segera dimakamkan," ujar Arpandi.
Sumber:



