Pengumuman PPPK 16 Juni, Soal Formasi Pemkab Kepahiang Bilang Begini!
Pengumuman PPPK 16 Juni, Soal Formasi Pemkab Kepahiang Bilang Begini!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sesuai dengan jadwal nasional, pengumuman hasil seleksi kompetensi Computer Assisted Test (CAT) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan diumumkan pada 16 Juni 2025. Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd mengatakan hasil seleksi kompetensi CAT PPPK Kepahiang juga mengikuti jadwal pengumuman tersebut.
Dimana sebelumnya, sebanyak 629 THL non ASN pangkalan database BKN sudah mengikuti seleksi kompetensi CAT PPPK. Namun, tak sedikit THL non ASN yang mengikuti seleksi tersebut bertanya-tanya terkait dengan hasilnya, sementara penerapan passing grade pada seleksi PPPK tidak lagi diterapkan, melainkan berdasarkan perangkingan.
BACA JUGA:DPRD Tindaklajuti LHP BPK RI, Dibahas Masing-masing Komisi
BACA JUGA:160 Pejabat Eselon II dan III Pemkab Kepahiang Mulai Jobfit, Ini Tujuannya.!
"Pengumuman hasil seleksi kompetensi CAT PPPK tahap II ini kita masih menunggu pengumuman dari BKN, yang informasinya tanggal 16 Juni. Kita masih menunggu seperti apa hasilnya yang menentukan hasil seleksi PPPK tahap II untuk Kabupaten Kepahiang ini," kata Sekda, Senin 2 Juni 2025.
Sekda menyatakan, terkait dengan hasil seleksi PPPK penuh waktu yang menetapkan jumlah formasi yang akan diisi oleh calon PPPK nantinya, Pemkab Kepahiang belum dapat berkomentar banyak. Lantaran, menurut dia, bahwa hasil pengumuman BKN nantinya akan menentukan hasil keseluruhan dari seleksi tersebut.
BACA JUGA:Siap-Siap Juni Ini Pencairan Dana Banpol Mulai Diusulkan
BACA JUGA:Cegah Segera, Ini 7 Faktor Penyebab Anak Stunting Menurut DPPKBP3A Kepahiang
"Jadi kalau soal berapa formasi yang akan diisi itu berdasarkan keputusan BKN nantinya, sesuai dengan kebutuhan OPD Pemkab Kepahiang. Pengumuman BKN itulah yang akan menentukan formasi penuh waktu," jelas Sekda.
BACA JUGA:Libatkan Seluruh Elemen, DPPKBP3A Kepahiang Optimis Angka Stunting Perlahan Menurun
BACA JUGA:Gemar Membaca Dapat Saldo DANA Gratis Rp448.000, Ini Caranya!
Disinggung dengan pembiayaan PPPK penuh waktu yang gajinya setara ASN Golongan IIb, sementara APBD Kabupaten Kepahiang mengalami keterbatasan anggaran. Dikatakan Sekda, jikapun BKN mengalokasikan formasi PPPK penuh waktu, artinya pembiayaannya dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
Sumber:


