Kontrak Segera Habis, Pemkab Kepahiang Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu: Sering Bolos, Terancam Pecat!

Kontrak Segera Habis, Pemkab Kepahiang Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu: Sering Bolos, Terancam Pecat!

Kontrak Segera Habis, Pemkab Kepahiang Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu: Sering Bolos, Terancam Pecat!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mulai mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjelang berakhirnya masa kontrak kerja mereka.

Evaluasi ketat ini dilakukan sebagai saringan utama untuk menentukan siapa saja pegawai yang layak mendapatkan perpanjangan kontrak maupun sebaliknya.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Ajak Warga Manfaatkan Stand Pajak di Pasar Rakyat 2026, Mutasi Kendaraan Diskon 50 Persen

BACA JUGA:Listrik Padam 24 Jam di Tebat Karai dan Desa Tertik, Warga Sesalkan Minimnya Informasi dan PLN Bungkam!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat guna membahas persiapan perpanjangan kontrak tersebut.

"Betul, tadi kita melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi bersama para kepala OPD, camat untuk persiapan perpanjangan PPPK paruh waktu di Kabupaten Kepahiang karena kontraknya hampir habis," ucap Hartono.

BACA JUGA:Bagus untuk Rambut, Ini Manfaat Menggunakan Ampas Kopi!

BACA JUGA:Bisa Digunakan Lewat Hp, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA

OPD Diminta Laporkan Kinerja dan Kedisiplinan

Berdasarkan data Pemkab Kepahiang, saat ini tercatat ada sebanyak 691 orang PPPK paruh waktu yang tersebar di 29 OPD. Menjelang tenggat waktu kontrak, masing-masing kepala OPD diinstruksikan untuk melakukan penilaian mendalam terhadap kinerja serta tingkat kehadiran para pegawai di lingkungan kerja mereka masing-masing.

BACA JUGA:Redakan Kulit Kering dan Stres, Gunakan Skincare Somethinc Ceraplump Series

Dari hasil laporan yang masuk, terungkap adanya sejumlah catatan merah. Sejumlah PPPK paruh waktu dinilai belum menjalankan tugas secara maksimal. Bahkan, ditemukan adanya oknum pegawai yang tercatat sering mangkir atau tidak masuk kerja, sehingga menjadi pertimbangan krusial bagi pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang kontrak mereka.

"Dari evaluasi dan laporan kepala OPD ada temuan PPPK yang sering tidak masuk kerja dan ada catatan dari kepala OPD yang tidak maksimal dalam bekerja, sehingga kontraknya tidak diperpanjang lagi," tegas Hartono.

BACA JUGA:Hasil Makeup On Point, Ini 5 Jenis Lipstik yang Perlu Kamu Kenali!

Sumber: