Jemaat HKBP Kepahiang Curhat ke Kajari: 3 Kali Ajukan Izin Belum Dapat Rekomendasi
Jemaat HKBP Kepahiang Curhat ke Kajari: 3 Kali Ajukan Izin Belum Dapat Rekomendasi--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Persoalan izin rumah ibadah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kelurahan Padang Lekat, RT 18, Kecamatan Kepahiang, kembali mencuat. Kendati pihak jemaat telah berupaya mengurus perizinan secara prosedural, pengajuan yang sudah dilayangkan sebanyak tiga kali nyatanya belum berujung pada terbitnya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Fakta pelik ini mengemuka saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Johansen Christian Hutabarat, S.H., M.H., dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arie Pratama, S.H., meninjau langsung lokasi rumah ibadah tersebut pada Minggu 30 Agustus 2026.
BACA JUGA:Hanya dengan Menonton Iklan, Dapatkan DANA Gratis dengan Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA:Auto Glowing, Ini Pilihan Moisturizer Terbaik untuk Kulit Wajah Berminyak dan Bebas Kusam!
Kajari Beri Atensi dan Pendampingan Hukum
Dalam kunjungan yang berlangsung dalam suasana humanis tersebut, Kajari Bagus Nur Jakfar mendengarkan secara langsung cerita perjalanan pembangunan gereja yang berdiri sejak tahun 2016 berkat swadaya masyarakat. Ia mengapresiasi kerukunan serta hubungan baik yang terjalin di tengah masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
"Saya melihat bagaimana gereja ini dibangun. Tadi ceritanya, sejak tahun 2016 gereja ini dibangun dengan dana dari masyarakat," ujar Bagus Nur Jakfar.
BACA JUGA:Masih Dikelilingi Asap Kabut, DLH Kepahiang: Cek Kualitas Udara Kewenangan Pusat!
BACA JUGA:Tampilan Flawless Makeup, Ini 3 Rekomendasi Primer Spray dari Brand Lokal
Ia menegaskan bahwa perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi penghalang bagi antar-umat manusia untuk saling menghargai dan membantu. Kehadiran Korps Adhyaksa di lokasi, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan pendampingan serta pelayanan hukum agar polemik perizinan rumah ibadah ini bisa menemukan titik terang.
"Kita juga sebagai kejaksaan hadir memberikan pendampingan hukum dan pelayanan hukum, dan kewajiban kami sebagai umat beragama membantu bagaimana izin rumah ibadah ini bisa selesai," tegasnya.
BACA JUGA:Arrow To Rich, Aplikasi Penghasil Uang Main Game Level 4 Dapat Saldo DANA
Sumber: