Terlapor Bantah Dugaan Penipuan yang Dilaporkan WN Mesir, Ada Itikad Baik Kirim Kopi!
Terlapor Bantah Dugaan Penipuan yang Dilaporkan WN Mesir, Ada Itikad Baik Kirim Kopi!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Terlapor dugaan penipuan transaksi kopi yang dilaporkan Warga Negara Asing asal Mesir Tamer Nashaat Kamel ke Polres Kepahiang, yakni Diah Permatasari warga Kabupaten Kepahiang angkat bicara. Rabu 26 November 2026 kepada Radarkepahiang.id ia membantah terkait tudingan miring terhadapnya mengenai dugaan penipuan transaksi jual beli kopi antar negara tersebut.
BACA JUGA:Berkaitan Pembahasan 13 Raperda, Dewan Pertahankan Dana Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2026
BACA JUGA:Gaduh di Medsos, Oknum Kepala Puskesmas di Kepahiang Resmi Non Aktif!
Atas laporan yang dilayangkan terhadapnya, diungkapkan Diah, ia bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kepahiang. Diah mengungkapkan, dalam perjanjian kerjasama dengan pengusaha asal Mesir tersebut akan mengirimkan komoditas kopi sesuai kesepakatan.
"Transaksi uang yang dikirimkan oleh Buyer asal Mesir ini merupakan DP, kami sudah menyiapkan komoditas kopi sesuai dengan perjanjian dan akan dikirimkan. Jadi bukan penipuan, itikad kami mengirimkan kopi akan dilakukan," kata Diah.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Percepat Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRIS dan e-SPPT
BACA JUGA:Perkara Kontrak Jual Beli Kopi Bersama WNA Ternyata Sempat Dimediasi Pemkab Keahiang, Hasilnya?
Hanya saja, diterangkan Diah, ekspor kopi yang dengan volume kopi yang dijanjikan 10 kontainer, baru akan dikirimkan 2 kontainer. Saat itu, sebelum kopi diekspor ke luar negeri perlu dilakukan proses grading, yakni memproses kopi sesuai dengan klasifikasi kualitas biji kopi berdasarkan kriterianya.
"Akan dilakukan pengiriman pertama saat itu, dibawa ke Lampung untuk mencari solusi pemenuhan keseluruhan pengiriman kopi, tapi dalam proses negosiasi pihak yang ingin membantu malah menahan kopi tersebut. Berjalannya waktu, pihak buyer tetap minta dikirimkan, namun dengan harga yang berbeda dari kontrak yang mana saat itu harga kontrak senilai 5 USD per kilogram," jelas Diah.
Dalam negosiasi tersebut, dikatakan Diah, diindahkan oleh pihaknya dengan meminta harga 4,8 USD perkilogramnya sesuai harga pasar kopi saat ini, dan buyer tersebut meminta 4,6 USD per kilogram sebanyak 10 kontainer.
Sumber:


