Pemkab Kepahiang Percepat Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRIS dan e-SPPT
Pemkab Kepahiang Percepat Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRIS dan e-SPPT--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat digitalisasi di sektor perpajakan daerah. Ini disampaikan Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP membuka kegiatan sosialisasi program Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah—khususnya Pajak Kendaraan Bermotor—serta penerapan pembayaran Pajak Daerah melalui QRIS.
BACA JUGA:Perkara Kontrak Jual Beli Kopi Bersama WNA Ternyata Sempat Dimediasi Pemkab Keahiang, Hasilnya?
BACA JUGA:Klaim Rp400 Ribu Sehari, Unduh Game Penghasil Uang Crazy Win
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa di era layanan publik serba digital, pemerintah daerah perlu terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penggunaan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dinilai menjadi langkah modern yang mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
BACA JUGA:Anggaran Minim, DPRD Kepahiang Tanpa Dana Pokir!
BACA JUGA:Tok! APBD Kepahiang TA 2026 Disahkan, Tapi Menyisakan Defisit Rp19,8 MIliar
"Pembayaran melalui QRIS dapat meminimalkan potensi tunggakan pajak oleh wajib pajak. Selain praktis, QRIS merupakan strategi daerah dalam memperluas implementasi transaksi non-tunai sehingga penerimaan pajak daerah semakin akuntabel," jelas Bupati.
Bupati menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah saat ini adalah keharusan, bukan lagi opsi. Digitalisasi adalah lompatan penting yang harus dilakukan, terlebih pajak daerah merupakan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
BACA JUGA:Meski TKD Dipangkas Habis-habisan, Pemkab Kepahiang Ajukan 5 Link Jalan ke Kementerian PUPR!
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Money Well, Cara Cepat Dapat Bonus Saldo DANA Rp202.000
"Jangan sampai program strategis seperti ini tidak diketahui masyarakat. Sampaikan biar semua warga makin mudah bayar pajak," jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) sebagai upaya percepatan penerimaan daerah.
Sumber:


