Perkara Kontrak Jual Beli Kopi Bersama WNA Ternyata Sempat Dimediasi Pemkab Keahiang, Hasilnya?
Perkara Kontrak Jual Beli Kopi Bersama WNA Ternyata Sempat Dimediasi Pemkab Keahiang, Hasilnya?--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Ekspor kopi Kepahiang ke negara-negara maju seharusnya menjadi dampak positif bagi pelaku usaha daerah, namun belakangan harus tercoreng dengan adanya dugaan penipuan jual beli kopi. Ini dialami Warga Negara Asing asal Mesir Tamel Nashat Kameel Elhenawi yang semula melakukan kerjasama dengan warga Kabupaten Kepahiang terkait jual beli kopi, namun berujung pelaporan dugaan penipuan, lantaran komoditas kopi yang dijanjikan tidak sesuai.
BACA JUGA:Klaim Rp400 Ribu Sehari, Unduh Game Penghasil Uang Crazy Win
BACA JUGA:Anggaran Minim, DPRD Kepahiang Tanpa Dana Pokir!
Menanggapi hal ini, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengatakan jika persoalan ini terjadi sejak tahun lalu, dimana Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga ikut melakukan mediasi dengan WN Mesir tersebut. Menggandeng Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Kepahiang serta Dinas Perdagangan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tok! APBD Kepahiang TA 2026 Disahkan, Tapi Menyisakan Defisit Rp19,8 MIliar
BACA JUGA:2 Siswi MTsN Kepahiang Tewas Tenggelam di Trokon Curup
"Persoalan ini kan sudah lama, sebelum WN Mesir melaporkan dugaan penipuan ke aparat kepolisian, Pemkab Kepahiang sempat melakukan mediasi bersama dengan Dinas Perdagangan kabupaten dan provinsi," kata Bupati Zurdinata.
Bupati menerangkan, langkah yang dilakukan WN Mesir melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Kepahiang merupakan langkah yang tepat terkait dengan perjanjian bisnis yang tidak sesuai.
"Kita berharap adanya penyelesaian antara kedua belah pihak," singkat bupati.
BACA JUGA:Pejabat di Kepahiang Deg-degan, Mutasi Besar-besaran Tinggal Tunggu Rekomendasi BKN!
BACA JUGA:Meski TKD Dipangkas Habis-habisan, Pemkab Kepahiang Ajukan 5 Link Jalan ke Kementerian PUPR!
Disisi lain, Polres Kepahiang melalui Satreskrim saat ini tengah mendalami laporan WN Mesir terkait perjanjian kerjasama jual beli kopi tersebut. Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar, S.Trk menjelaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk memintai keterangan terhadap terlapor berinisial DP.
Sumber:


