Ops Pekat Ramadhan 1447 H, Satpol PP Kepahiang Sasar Hotel Hingga Panti Pijat!
Ops Pekat Ramadhan 1447 H, Satpol PP Kepahiang Sasar Hotel Hingga Panti Pijat!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kepahiang intensif menyasar hotel dan panti pijat pada saat Ramadhan 1447 H. Razia ini, dikatakan Kasatpol PP Kepahiang Dedi Sukrizal, ST bertujuan untuk menciptkan suasana kondusif, ketertiban umum, dan menindak dugaan praktik asusila.
BACA JUGA:Pengganti Santan untuk Kolak yang Tetap Nyaman di Perut
BACA JUGA:Kreatif dan Hemat Tempat, 5 Ide Kebun Sayur Minimalis Pakai Paralon
Dedi menerangkan Ops Pekat yang dilakukan pihaknya sudah berjalan pada hari ketiga Ramadhan 1447 H pada Sabtu 21 Februari 2026 malam.
"Ops Pekat ini kita lakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H dan dalam rangka penegakan Perda, salah satunya upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat," kata Dedi.
BACA JUGA:Selama Ramadhan,Kemenag Kepahiang Kirim 2 Dai ke Wilayah 3T
BACA JUGA:Soal Teknis Usulan Lahan Kopdes Merah Putih, Ini Kata Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Kepahiang!
Dikatakan, beberapa titik yang menjadi sasaran razia petugas adalah tempat-tempat penginapan atau hotel, tempat hiburan, serta panti pijat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Bahkan, Taman Santoso yang menjadi icon Kabupaten Kepahiang pun juga menjadi sasaran operasi Pekat Satpol PP.
"Saat kita datangi panti pijat yang ada di Desa Tebat Monok itu sudah tergembok, mungkin sudah tidak beroperasi lagi," kata Dedi.
BACA JUGA:Perpaduan Gaya Modern dan Natural, 5 Model Teras dengan Kandang Burung
BACA JUGA:Pilihan Tanaman Cepat Panen, 5 Kebun Sayur Kecil di Balkon Kos
Disisi lain, lanjut Dedi, operasi Pekat ini akan dilakukan sepanjang bulan suci Ramadhan 1447 H. Ia berharap, masyarakat, khususnya generasu muda untuk menjaga norma dan adat istiadat yang berlaku, dan mengisi bulan suci ramadhan dengan kegiatan keagamaan yang positif dan bermanfaat.
Sumber:



