Disway banner

13 Desa di Kepahiang Blankspot, PMD Susul Program ke Pusat

13 Desa di Kepahiang Blankspot, PMD Susul Program ke Pusat

13 Desa di Kepahiang Blankspot, PMD Susul Program ke Pusat--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Zaili Husein, SE menyatakan jika saat ini terdapat 13 desa yang belum memiliki akses sinyak komunikasi atau blankspot. Diantaranya, di Kecamatan Seberang Musi 6 Desa yakni Benuang Galing, Air Selimang, Tebat Laut, Talang Gelompok, Sungai Jernih dan Air Pesi.

BACA JUGA:Anggaran Belum Siap, PPPK Kepahiang Dipastikan Dilantik per 2026!

BACA JUGA:Di SPBU Kosong, Harga BBM Eceran di Kepahiang Meledak Hingga Segini!

Kemudian desa blankospot di Bermani Ilir ada Talang Sawah, Air Raman, Langgar Jaya, Embong Sido, Kota Agung dan Batu Belarik. Sementara di Kecamatan Muara Kemumu ada Desa Sosokan Baru.

 

Kesulitannya desa mengakses internet, dikatakan Zaili, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait intens melakukan koordinasi untuk mengusul program ke pusat.

BACA JUGA:Antrean Kendaraan Masih Panjang, SPBU di Kepahiang Lakukan Pembatasan Pembelian BBM

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siap Hadapi Gugatan ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama yang Dipecat!

"Ada 13 desa di Kabupaten Kepahiang yang saat ini masih dalam kategori blankspot atau belum memiliki akses sinyal komunikasi. Tentu ini menghambat sistem pemerintahan yang serba digital," jelas Zaili.

 

Menghambat kinerja pemerintah desa, dikatakan Zaili, seperti sudah diterapkannya Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes dan sejumlah sistem pelaporan digital menyebabkan kendala tersendiri bagi desa-desa.

BACA JUGA:Resmi Dipecat, ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Ajukan Gugatan

BACA JUGA:WD Rp200 Ribu Langsung Cair, Buruan Gunakan Game Penghasil Saldo DANA Ini

"Tentu menjadi hambatan tersendiri bagi pemerintah desa, apalagi saat ini sistem transaksi sudah diterapkan digital, termasuk pelaporan. Utamanya desa dalam mengelola Siskeudes," ujar Zaili.

Sumber: