Diinventarisir, Dishub Kepahiang Bakal Tertibkan Parkir Ilegal!
Diinventarisir, Dishub Kepahiang Bakal Tertibkan Parkir Ilegal!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang tengah melakukan inventarisir titik-titik lokasi parkir yang ada di tepi jalan umum yang nantinya parkir ilegal akan segera ditertibkan. Sebab, kata Kepala Dinas Perhubungan Febrian Hendra, S.Sos parkir resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah yang penarikan retribusinya berdasarkan Peraturan Daerah tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dikatakannya, jumlah titik parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan saat ini adalah 18 titik, belum termasuk titik lokasi parkir yang berada di sekitaran Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Saran Pedagang, Pasar Kepahiang Bakal Direvitalisasi
BACA JUGA:Menewaskan 8 Wisatawan Pulau Tikus, Begini Nasib Nahkoda Kapal KM 3 Putra Saat Ini!
"Titik parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan ini kita data lagi, jika ada parkir tanpa karcis tanpa petugas resmi menggunakan rompi dari Dishub," sampai Febrian.
Dia menyebutkan, sejauh ini Dinas Perhubungan, telah mengusulkan 3 jalur titik parkir tepi jalan umum guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana sejauh ini target PAD yang ditetapkan untuk sektor retribusi pasar senilai Rp 140 juta hanya tercapai Rp 50 juta saja pada tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Gunakan WhatsApp untuk Otomatisasi Marketing, Maksimalkan Fiturnya
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Suro Bali Dituntut 7 Tahun Penjara
"Upaya mencapai target PAD ini kita mengusulkan penambahan titik lokasi parkir, yang semula 18 nanti menjadi 21, intinya tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan," sampai Febrian.
BACA JUGA:Ubah Akunmu ke Premium, Dapatkan Saldo DANA Kaget Rp 500.000
BACA JUGA:Terjerat Korupsi, Nasib Kades Suro Bali Tunggu Putusan Inkrah
Disisi lain, disinyalir Pemkab Kepahiang terjadi kebocoran PAD sektor retribusi parkir, lantaran banyaknya parkir liar yang ada beberapa titik jalan umum. Meminimalisir kondisi tersebut, Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap parkir-parkir liar.
Sumber:


