PUPR Kepahiang

Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?

Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?

Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dengan adanya pengumuman pemerintah pusat yang resmi menunda perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), berdampak bagi seluruh daerah di Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Safari Ramadhan ke Muara Kemumu, Pemkab Kepahiang Minta Dukungan Masyarakat Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabu

BACA JUGA:Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I

Lantas bagaimana dengan perekrutan PPPK yang juga merupakan bagian dari CASN yang sudah berjalan di Kabupaten Kepahiang?

Terkait hal ini Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengakui kalau kebijakan tersebut, berdampak pada Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Dampak Pembatalan Kelulusan PPPK, Honorer Kategori Ini Gagal dapat

BACA JUGA:KemenPANRB Tunda Pengangkatan CASN dan PPPK, Berdampak Rekrutmen di Kepahiang!

Sehingga wacana perekrutan 680 PPPK Kabupaten Kepahiang yang direncanakan pada Mei 2025 mendatang, terancam batal dilaksanakan.

"Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Kabupaten Kepahiang. Mau tidak mau, daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut," kata Hartono.

BACA JUGA:Produktif Saat Ramadhan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal

BACA JUGA:Tegas! Wabup Kepahiang Instruksikan Sekolah Wajib Kembalikan Uang Perpisahan

Dengan demikian sambung Hartono, Pemkab Kepahiang masih harus menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB. 

Karena jika CASN tidak dilakukan oleh pemerintah pusat, ada kemungkinan bagi daerah dapat merekrut PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Bertahun-Tahun Tanpa PAD, Pemkab Kepahiang Bakal Bertindak Tegas Terhadap PT TUMS

Sumber: