PUPR Kepahiang

Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?

Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?

Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?--Reka Fitriani

BACA JUGA:Kesampingkan Ego Sektoral, Pemkab Kepahiang Ajak OPD Optimalkan Visi Misi Nata-Hafizh

Karena PPPK paruh waktu penggajiannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Maka kata Hartono, Pemkab Kepahiang dapat menghitung kebutuhan formasi PPPK dan kebutuhan anggaran untuk membiayai PPPK paruh waktu yang nantinya akan direkrut.

BACA JUGA:Sudah Keputusan Sidang, TPD Rekomendasikan 4 ASN Kepahiang Dipecat!

BACA JUGA:Kembali Aktif Atau Diberhentikan, Begini Nasib Kades Tanjung Alam Non Aktif Menurut Pemkab Kepahiang!

"Terkait kepastiannya, daerah masih menunggu kepastian perekrutan PPPK ini nantinya seperti apa. Jika paruh waktu, maka daerah akan membahas jumlah formasi dan kebutuhan anggaran pembiayaannya," ujar Hartono.

Sebelumnya Pemkab Kepahiang mengumumkan akan merekrut sebanyak 680 PPPK yang dijadwalkan pada Mei 2025. 

BACA JUGA:Kembali Aktif Atau Diberhentikan, Begini Nasib Kades Tanjung Alam Non Aktif Menurut Pemkab Kepahiang!

Namun kepastian apakah direkrut dengan ketentuan PPPK penuh waktu atau PPPK paruh, sampai saat ini masih menunggu petunjuk resmi KemenPANRB dan BKN.

Sumber: