PUPR Kepahiang

Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I

Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I

Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, hingga pekan pertama Maret 2025 ini baru 17 desa yang mengajukan proses berkas dokumen pencairan Dana Desa (DD) tahap I. Sementara itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Iwan Zamzam,SH melalui Sekretaris Deva Yurita Ambarini, Mp 12 desa sudah melakukan pencairan Alokasi Dana Desa  (ADD) TA 2025 tahap I.

BACA JUGA:Dampak Pembatalan Kelulusan PPPK, Honorer Kategori Ini Gagal dapat

BACA JUGA:KemenPANRB Tunda Pengangkatan CASN dan PPPK, Berdampak Rekrutmen di Kepahiang!

Dijelaskan Deva, sesuai dengan regulasi dalam ketentuan untuk merealisasikan DD sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 2 tahun 2024 pencairan DD dilakukan dalam dua tahap. Yakni, komposisinya yaitu 60 persen tahap I dan 40 persen tahap II, namun ini bagi desa dengan kategori mandiri.

BACA JUGA:Produktif Saat Ramadhan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal

BACA JUGA:Tegas! Wabup Kepahiang Instruksikan Sekolah Wajib Kembalikan Uang Perpisahan

Kemudian, komposisi 40:60 persen bagi desa berkembang dan maju.

"Sejauh ini baru 17 Desa saja yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD), kita mendorong desa mempercepat usulan pencairan dana desa, mengingat prioritas pemanfaatannya," ujar Deva.

Sebab, dijelaskan Deva alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuannya,15 persen dana desa wajib diperuntukkan bagi bantuan langsung tunai (BLT), 20 persennya untuk ketahanan pangan. Kemudian program pencegahan dan penangann stunting juga diwajibkan dalam realisasi dana desa tersebut.

BACA JUGA:Bertahun-Tahun Tanpa PAD, Pemkab Kepahiang Bakal Bertindak Tegas Terhadap PT TUMS

BACA JUGA:Kesampingkan Ego Sektoral, Pemkab Kepahiang Ajak OPD Optimalkan Visi Misi Nata-Hafizh

"Prioritas utama dalam alokasi DD ialah penggunaan anggaranhya untuk bantuan sosial BLT-DD kepada masyarakat penerima manfaat, dengan harapan bagi desa yang sudah mencairkan DD untuk segera menyalurkannya," jelas Deva.

BACA JUGA:Sudah Keputusan Sidang, TPD Rekomendasikan 4 ASN Kepahiang Dipecat!

BACA JUGA:Kembali Aktif Atau Diberhentikan, Begini Nasib Kades Tanjung Alam Non Aktif Menurut Pemkab Kepahiang!

Sumber: