PUPR Kepahiang

Gaji PPPK 2025 Terdampak Efesiensi Anggaran, Segini Jadinya!

Gaji PPPK 2025 Terdampak Efesiensi Anggaran, Segini Jadinya!

BACA JUGA:Rasionalisasi APBD Kepahiang, Program Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Terdampak efesiensi anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah, tenaga honorer di beberapa wilayah nampaknya terdampak. Efesiensi anggaran ini dimaksudkan untuk menghemat pengeluaran negara, namun nampaknya itu memberikan beberapa dampak sampingan.

BACA JUGA:Raup Saldo DANA Sampai Rp500 Ribu Hanya Dengan Membagikan Resep Masakan

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp51,7 Juta, Segini yang Wajib Dilunasi CJH Kepahiang

Akibat efesiensi anggaran ini, tenaga honorer jadi terdampak, sebagian dari mereka ada yang dirumahkan ataupun belum diperpanjang kontrak. Lain dengan tenaga honorer, nampaknya mereka yang menjadi PPPK tidak terdampak oleh kebijakan efesiensi anggaran tersebut.

BACA JUGA:Rasionalisasi APBD Kepahiang, Program Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

BACA JUGA:Peran Penting Ditengah Masyarakat, Kemenag Kepahiang Bina 42 Dai dan Daiyah

Dalam hal ini, nampaknya gaji serta tunjangan PPPK benar-benar dipertahankan sesuai dengan aturan awal yang telah ditetapkan. Gaji PPPK berbeda antara golongan satu dengan yang lainnya, semakin tinggi golongan, semakin besar gaji yang diperoleh.

BACA JUGA:6 Desa di Kepahiang Diperiksa BPKP!

BACA JUGA:Pemeriksaan BPK, Kepala OPD Dilarang Dinas Luar!

Berikut ini adalah nominal gaji PPPK semua golongan tahun 2025

Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Sumber: