PUPR Kepahiang

Percepatan Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemerintah Terbitkan 6 Regulasi Baru

Percepatan Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemerintah Terbitkan 6 Regulasi Baru

Percepatan Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemerintah Terbitkan 6 Regulasi Baru--DOK/NET

2. Surat Menteri PANRB nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi ASN. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru Dihapuskan, Ini Kata Kemendikdasmen!

BACA JUGA:KUA Titipkan Program Pemberdayaan Generasi Muda Kepada Pemkab Kepahiang

3. Keputusan Menteri PANRB nomor 15 tahun 2025 tentang kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

4. Keputusan MenPANRB nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN

BACA JUGA:Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM

5. Surat MenPANRB nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tentang penjelasan Pengadaan PPPK.

6. Surat Mendagri nomor 900.1.1/SJ tentang penganggaran gaji PPPK paruh waktu serta dasar pemutakhiran klasifiikasi, kodefikasi dan nomenklatur.

Sumber: