PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Gegara LP2B, DKPP Kepahiang 'Ngeluh' Tidak Dapat Alokasi DAK 2025

Gegara LP2B, DKPP Kepahiang 'Ngeluh' Tidak Dapat Alokasi DAK 2025

Gegara LP2B, DKPP Kepahiang 'Ngeluh' Tidak Dapat Alokasi DAK 2025--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Diketahui Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Kepahiang disahkan pada tahun 2024.

Regulasi daerah ini menjadi sangat strategis, lantaran menjadi syarat bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan dana alokasi khusus atau DAK infrastruktur.

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Minta-Minta, 1 Kelompok Anak Muda Terjaring Operasi Pekat Nala Polres Kepahiang

BACA JUGA:Sebelum Mencuat, Bupati Kepahiang Pernah Ingatkan Sekwan DPRD Kepahiang Terkait TGR

Namun, karena Perda LP2B tersebut juga menyebabkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikananan (DKPP) Kabupaten Kepahiang belum mendapatkan alokasi DAK tahun anggaran 2025. Pasalnya, dikatakan Kepala Dinas KPP Rukismanto, tenggat akhir usulan DAK TA 2025 ialah bulan Mei 2024 lalu, sementara pengesahan Perda LP2B Kabupaten Kepahiang pada Juli 2024.

 

"DAK untuk sektor Ketahanan Pangan dan Perikanan bukannya tidak diusulkan, usulan terakhir itu bulan Mei 2024, pada saat itu Perda LP2B Kepahiang belum disahkan. Karena LP2B ini menjadi strategis untuk usulan DAK, jadi kita sudah terlambat, sehingga tidak mendapatkan alokasi DAK 2025," jelas Rukismanto.

BACA JUGA:Bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang Blak-blakan Soal Dugaan Kasus Korupsi, Ini Katanya!

BACA JUGA:Skor 92,72, Pemkab Kepahiang Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Padahal, dikatakan Rukismanto, sektor perikanan sangat membutuhkan anggaran untuk pengembangan infrastruktur, Balai Benih Ikan (BBI) misalnya yang masih kekurangan sarana dan prasarana pendukung. Untuk tahun mendatang, menurutnya program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah tersebut tanpa infrastruktur.

 

"Infrastruktur kita sangat butuh, apalagi untuk pengembangan sarana dan prasarana pengembangan BBI yang masih sangat belum memadai. Namun, melalui sektor lain kita mengusulkan akses menuju BBI dapat segera dibangun," ujar Rukismanto.

BACA JUGA:Pelajar Spesialis Jambret Hp Asal Paiker Ditangkap Polres Kepahiang!

BACA JUGA:Konsumsi Sederet Jus Alami Ini, Dijamin Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda

Sumber: