Efektivitas Kinerja, Penyuluh Agama Islam di Kepahiang Dievaluasi
Efektivitas Kinerja, Penyuluh Agama Islam di Kepahiang Dievaluasi--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dalam rangka menilai efektivitas dan pencapaian kinerja penyuluh agama dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mengikuti kegiatan evaluasi kinerja yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Agama Islam (Penais) Kemenag Republik Indonesia melalui web www.catpenais.com.
Evaluasi tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh penyuluh agama Islam dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:SK Pemberhentian Oknum Kades di Kepahiang Sudah di Meja Bupati
BACA JUGA:Tahun Depan, Ribuan Eksamplar Buku Bacaan Tersedia di Perpusda Kepahiang!
Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan evaluasi sebagai salah satu langkah penentu kebijakan program untuk penyuluh agama Islam kedepan dan terkhusus PAI non ASN, evaluasi ini digunakan sebagai dasar untuk penetapan dan perpanjangan SK Pai non PNS 2025-2029.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang Drs. Albahri, M.Si, melalui Kasi Bimas Muhammad Ridwan, M.Ag menyampaikan bahwa evaluasi kinerja ini sangat penting bagi penyuluh agama di Kabupaten Kepahiang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada umat.
BACA JUGA:Sesuaikan Standar KRIS, RSUD Kepahiang Renovasi Gedung Rawat Inap
BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor TKP Masjid Agung Digelandang Timsus Polres Kepahiang!
"Melalui evaluasi ini, diharapkan para penyuluh agama dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, serta dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin berkembang," ujar Ridwan
Penyuluh agama Islam di Kabupaten Kepahiang merasa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai ajang untuk memperbaiki kualitas tugas mereka dalam memberikan pemahaman agama Islam yang moderat, toleran, dan sesuai dengan ajaran yang benar.
BACA JUGA:Warga Kepahiang Tenggelam di Perairan Pulau Baai
BACA JUGA:Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi Diperiksa Polisi!
Sumber: