Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!

Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!

Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!--Jimmy Mayhendra

BACA JUGA:Gelar Reses, Anggota DPRD Kepahiang Tampung Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Dinas Pertanian Imbau Hal Ini Kepada Pemilik Hewan Penular Rabies

2 orang pengelola anggaran Dana Desa Suro Bali ini, dihadirkan dalam Press Release di Halaman Satreskrim Polres Kepahiang.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa Kades Suro Bali dan bendahara ini, terbukti telah melakukan penyelewengan dana desa Suro Bali, hingga menimbulkan KN sekitar Rp 496 juta.

 

"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali," singkat Kasat Reskrim.

Sumber: