PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Akses Jalan ke Kawasan Wisata Gelontorkan Anggaran Rp35, 9 Miliar

Akses Jalan ke Kawasan Wisata Gelontorkan Anggaran Rp35, 9 Miliar

Akses Jalan ke Kawasan Wisata Gelontorkan Anggaran Rp35, 9 Miliar--Dok/Net

Radarkepahiang.id - Peningkatan infrastruktur jalan dikawasan pariwisata menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2025 mendatang. Sedikitnya, Rp 35,9 miliar anggaran yang digelontorkan dari dana alokasi khusus (DAK) TA 2025 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun mendatang.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Teddy Adeba, ST menjelaskan akses jalan pariwisata yang akan dibangun tersebut ialah akses jalan menuju kawasan pariwisata waterpark.

BACA JUGA:Perkara Dugaan Korupsi di DPRD Kepahiang, Bupati Ingatkan ASN Harus Kooperatif

BACA JUGA:Gegara LP2B, DKPP Kepahiang 'Ngeluh' Tidak Dapat Alokasi DAK 2025

"Tahun depan total DAK pada Dinas PUPR senilai Rp 55 miliar, realisasinya Rp 35,9 miliar untuk peningkatan infrastruktur dan akses menuju kawasan pariwisata Waterpark. Kemudian, sisanya Rp 18,5 miliar untuk merealisasikan pembangunan sanitasi air bersih," jelas Teddy.

 

Realisasi dana alokasi khusus (DAK) untuk peningkatan infrastruktur pembangunan jalan dan sanitasi air bersih itu, dijelaskan Teddy sesuai dengan usulan dan kebutuhan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat. Menurutnya, peningkatan infrastruktur merupakan tugas dan fungsi Dinas PUPR, meski yang direalisasikan adalah akses atau infrastruktur menuju kawasan pariwisata.

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Minta-Minta, 1 Kelompok Anak Muda Terjaring Operasi Pekat Nala Polres Kepahiang

BACA JUGA:Sebelum Mencuat, Bupati Kepahiang Pernah Ingatkan Sekwan DPRD Kepahiang Terkait TGR

"Realisasi peningkatan akses jalan menuju kawasan wisata ini merupakan salah satu prioritas Pemkab Kepahiang yang kita usulkan melalui dana DAK TA 2025," kata Teddy.

Sumber: