Peringati Harkodia, Pemkab Kepahiang Teguhkan Komitmen Cegah Korupsi Dini

Peringati Harkodia, Pemkab Kepahiang Teguhkan Komitmen Cegah Korupsi Dini

Peringati Harkodia, Pemkab Kepahiang Teguhkan Komitmen Cegah Korupsi Dini--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid,MM.,IPU mengikuti puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 secara virtual di Command Center Pemkab Kepahiang, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 9 Desember 2024 Pada saat acara Bupati didampingi oleh Inspektur Kabupaten Kepahiang Dedi Candira dan Kadis Kominfo Kepahiang Dicky Iswandi,ST.

 

Dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan saat mewakili Presiden Prabowo mengatakan, sinergi yang baik antar penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat menjadi langkah utama mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Dikatakan Budi, korupsi merupakan tindak kejahatan yang luar bisa. 

BACA JUGA:Ini Kata Jaksa Soal Calon Tersangka Kasus TGR DPRD Kepahiang!

BACA JUGA:Berkas Masuk, Kesbangpol Kepahiang Mulai Verifikasi Dana Banpol!

Sebab dapat menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan masyarakat. Sehingga Budi berharap, puncak hakordia dengan mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", menjadi Komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupusi untuk mencapai pembangunan nasional.

 

"KPK sebagai institusi penegak hukum tidak dapat melaksankan secara sendiri karena ini tanggung jawab bersama sehingga harus kita dukung, perkuat untuk pencegahan dan pemberantas korupsi," tutur Budi.

BACA JUGA:Masa Jabatan Berakhir, Bupati Hidayattullah Titipkan PR Ini ke Pemerintahan Baru!

BACA JUGA:Dinas LH Bakal Lakukan Reboisasi di kawasan Hutan Lindung

Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr. Ir H Hidayattulah Sjahid, MM IPU menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam pencegahan korupsi antara lain melalui pemenuhan monitoring center for prevention (MCP) yang diinisiasi KPK bersama Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah.

 

"Pemenuhan MCP ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi, serta usaha Pemkab Kepahiang, semua untuk lebih serius dalam menjaga integritas," ujar Bupati.

Sumber: