PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Ini Kata Jaksa Soal Calon Tersangka Kasus TGR DPRD Kepahiang!

Ini Kata Jaksa Soal Calon Tersangka Kasus TGR DPRD Kepahiang!

Ini Kata Jaksa Soal Calon Tersangka Kasus TGR DPRD Kepahiang--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang saat ini telah menaikkan status indikasi korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, dari yang semula berada di tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

 

Disinggung terkait nama pejabat yang berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang ini, Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH masih belum bisa menyebutkannya.

 

"Belum ada, tapi kita lihat saja nanti," singkatnya.

BACA JUGA:Berkas Masuk, Kesbangpol Kepahiang Mulai Verifikasi Dana Banpol!

BACA JUGA:Masa Jabatan Berakhir, Bupati Hidayattullah Titipkan PR Ini ke Pemerintahan Baru!

Meskipun belum disebutkan secara gamblang, namun jaksa menggambarkan bahwa temuan di Sekretariat DPRD Kepahiang memiliki nilai yang fantastis.

 

Kasi Pidsus menuturkan bahwa temuan dengan nilai fantaastis di Sekretariat DPRD Kepahiang ini, dihitung sejak tahun 2021-2023.

 

"Jadi berdasarkan LHP BPK 2021-2023, temuan di Sekretariat DPRD Kepahiang ini nilainya cukup fantastis," ujar Kasi Pidsus. 

BACA JUGA:Dinas LH Bakal Lakukan Reboisasi di kawasan Hutan Lindung

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus TGR DPRD Kepahiang Naik Penyidikan!

Sumber: