Masa Jabatan Berakhir, Bupati Hidayattullah Titipkan PR Ini ke Pemerintahan Baru!
Masa Jabatan Berakhir, Bupati Hidayattullah Titipkan PR Ini ke Pemerintahan Baru!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Masa jabatan 5 tahun kepemimpinan Hidayatt-Nata akan segera berakhir, satu pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai selama periode ini adalah membenahi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami.
Banyak persoalan yang terjadi pada perusahaan plat merah tersebut, tidak hanya masalah layanan distribusi air bersih kepada pelanggan, tunggakan pembiayaan honor karyawan, sambungan distribusi air hingga masalah tunggakan pelanggan.
BACA JUGA:Dinas LH Bakal Lakukan Reboisasi di kawasan Hutan Lindung
BACA JUGA:Peringati HUT ke-25, Pemkab Kepahiang Dukung Penguatan Pondasi DWP
Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengakui mengawasi perusahaan daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten sudah memberi banyak saran, saat ini sudah dilakukan pengurangan karyawan untuk mengurangi beban operasional PDAM.
Namun, yang belum kunjung terrealisasi adalah merevisi badan hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) no 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus TGR DPRD Kepahiang Naik Penyidikan!
BACA JUGA:Breaking News: Pembina Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Resmi Ditetapkan Tersangka!
"Iya, peralihan badan hukum PDAM menjadi Perumda yang masih menyisakan pekerjaan rumah ke depan, ini naskah akademiknya sudah disiapkan Bagian Ekonomi, kita menitipkan bagaimana kedepan PDAM ini setelah diubah menjadi Perumda dapat dibenahi semaksimal mungkin," ujar Bupati.
Upaya lainnya, dikatakan Bupati, penetapan Direktur PDAM defenitif sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Ia berharap kedepan pemerintah kabupaten setelah PDAM diubah menjadi Perumda Air Minum dapat merealisasikan penyertaan modal, gunanya untuk memperbaiki sarana dan prasarana distribusi air bersih.
"Yang kita pikirkan dan upayakan adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan distribusi air bersih yang maksimal. Agar, sesuai dengan ketentuan nantinya Perumda Air Minum mendapatkan dana penyertaan modal dari pemerintah," jelas Bupati.
BACA JUGA:Sejumlah Pejabat di Sekretariat DPRD Kepahiang Dipanggil Jaksa, Ada Apa?
Sumber: