BREAKING NEWS: Kasus TGR DPRD Kepahiang Naik Penyidikan!

BREAKING NEWS: Kasus TGR DPRD Kepahiang Naik Penyidikan!

BREAKING NEWS: Kasus TGR DPRD Kepahiang Naik Penyidikan!--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri Kepahiang secara resmi menginformasikan kasus TGR DPRD Kepahiang naik penyidikan.

Kasus yang sebelumnya masih berstatus penyelidikan tersebut, saat ini resmi naik penyidikan di Kejari Kepahiang.

 

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH mengatakan kalau saat ini, sudah ada beberapa pejabat tinggi di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA:Breaking News: Pembina Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Resmi Ditetapkan Tersangka!

BACA JUGA:Sejumlah Pejabat di Sekretariat DPRD Kepahiang Dipanggil Jaksa, Ada Apa?

"Surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan, saat ini indikasi korupsi terkait TGR di Sekretariat DPRD Kepahiang sedang kami selidiki. Beberapa pejabat di sekretariat sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya," ujar Kasi Pidsus.

 

Menurut Febrianto, saat ini juga masih belum bisa menyebutkan seberapa banyak Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dalam perkara ini.

BACA JUGA:Tanpa Gugatan, Pelantikan Nata-Hafizh Diprediksi Bakal Berjalan Mulus

BACA JUGA:Begini Reaksi Presiden Prabowo Usai Gus Miftah Nyatakan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus

"Untuk kerugian negara kami belum bisa sebutkan, kami masih tengah melakukan penyidikan terkait hal ini," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dikabarkan telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

 

Surat panggilan itu diketahui telah dilayangkan sejak Jum'at 7 November 2024 lalu, untuk beberapa orang pejabat berwenang di Sekretariat DPRD Kepahiang tersebut.

BACA JUGA:Penjual Es Teh Ketiban Rezeki Usai Diolok-olok Gus Miftah, Ini Faktanya

BACA JUGA:Usai Dihujani Kritikan, Gus Miftah Umrohkan Pedagang Es Teh Viral Bersama Keluarga

Informasi dihimpun Radarkepahiang.id bahwa, surat panggilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, salah satunya ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan).

 

Kendati demikian, masih belum diketahui secara pasti apa tujuan dari pemanggilan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kepahiang tersebut. 

 

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, MH, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Kepahiang ini. 

 

"Iya, tapi untuk kapannya saya belum tahu. Yang panggil Pidsus," singkat Nanda.

Sumber: