Penerapan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Penerapan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Penerapan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat--Radarkepahiang.id

Manfaat medis merupakan manfaat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, dan termasuk pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan dan kriteria kebutuhan dasar kesehatan.

Sumber: