Dorong Pemkab Kepahiang Tingkatkan PAD, Ini Kata Politisi Muda Fraksi Perindo!
Dorong Pemkab Kepahiang Tingkatkan PAD, Ini Kata Politisi Muda Fraksi Perindo!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2025 sebesar Rp 69 miliar, target angka ini meningkat dari tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 52 miliar.
Untuk itu, Politisi Partai Perindo Fahri Zioloveza menekankan agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan agar tercapainya target PAD tersebut.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Pastikan Nasib Kades Tanjung Alam Ditentukan Pascalibur Pilkada
BACA JUGA:Disperkop UKM Kepahiang Pastikan Berat Isi Tabung Gas Elpiji 3 Kg Sesuai Standar
Hal itu diharapkan supaya keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah dapat tetap diwujudkan.
"Mengingat penerimaan PAD tahun sebelumnya, kami Fraksi Perindo mengharapkan Pemerintah Daerah dapat mengambil langkah-langkah kebijakan untuk meningkatkan PAD melalui retribusi dan pajak daerah yang merupakan salah satu pondasi kemandirian Kabupaten Kepahiang sebagai daerah otonom," sampai Fahri.
BACA JUGA:Dipimpin Bupati Kepahiang, Forkopimda Patroli Pantau TPS di Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Spesifikasi Tinggi, 5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik
Untuk memenuhi target PAD, dikatakan Fahri, OPD memiliki peluang untuk memaksimalkan potensi yang ada. Namun, menurutnya diperlukan gerakan ataupun tindakan langsung dari semua organisasi perangkat daerah, dalam ini memaksimalkan potensi pajak daerah, retribusi hingga pendapatan lainnya.
"Penetapan target PAD 2025 nantinya tentu telah mempertimbangkan segala kemungkinan peluang yang ada, namun perlu keseriusan setiap OPD untuk melihat setiap potensi PAD yang ada," ujarnya.
Untuk diketahui, Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah berdasarkan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan. PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah yang dikelola dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Sumber: