APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!
APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa, Alat Peraga Kampanye (APK) yang berdiri di Kabupaten Kepahiang ini, terdiri dari 2 jenis.
Yakni APK yang memang dipesan dan dirancang sendiri oleh masing-masing Paslon, serta APK yang difasilitasi oleh KPU Kepahiang untuk memperkenalkan masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2025-2030 ini, kepada masyarakat.
Jika sebelumnya KPU Kepahiang mengimbau seluruh Paslon atau masing-masing tim pemenangan untuk menertibkan APK nya, maka aturan ini juga turut berlaku untuk APK yang difasilitasi oleh KPU Kepahiang.
BACA JUGA:Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
BACA JUGA:Dongkrak PAD, Pemkab Kepahiang Bakal Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah!
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd menuturkan bahwa terkhusus untuk APK yang difasilitasi oleh KPU Kepahiang ini, seluruhnya merupakan tanggungjawab KPU Kepahiang itu sendiri.
"Jadi untuk di Kepahiang ini, ada APK yang memang dipesan sendiri oleh Paslon, tapi ada juga yang kita fasilitasi. Nah untuk APK yang kita fasilitasi, itu sepenuhnya merupakan tanggungjawab KPU Kepahiang," ujar Ikrok.
Meskipun bukan mereka sendiri yang akan menurunkannya, namun pihak penyedia yang sebelumnya mendirikan APK ini sudah sepakat akan menurunkannya saat masa kampanye berakhir, atau sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Jadi nanti APK yang difasilitasi oleh KPU Kepahiang akan diturunkan oleh pihak penyedia, kami pastikan semuanya akan bersih sebelum masa tenang berlangsung," lanjutnya.
Sumber: