Dukung Transparansi Lelang Kendaraan Dinas, Anggota DPRD Kepahiang: Masyarakat Perlu Tahu!

Dukung Transparansi Lelang Kendaraan Dinas, Anggota DPRD Kepahiang: Masyarakat Perlu Tahu!

Dukung Transparansi Lelang Kendaraan Dinas, Anggota DPRD Kepahiang: Masyarakat Perlu Tahu!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari mengingatkan agar pelaksanaan lelang kendaraan dinas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) tahun 2024 transparan, akuntabel dan kompetitif. 

Menurutnya, pelaksanaan lelang kendaraan harus diketahui oleh masyarakat, bahkan dapat diikuti oleh masyarakat umum.

 

Diketahui, tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan melelang sebanyak 32 unit kendaraan dinas yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Menurut Dwi, kendaraan dinas yang akan dilelang seharusnya diumumkan ke publik agar diketahui oleh masyarakat luas.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penggelapan Motor Asal Rejang Lebong Pakai Modus Kuno!

BACA JUGA:Iuran PBI BPJS Kesehatan Terhutang 1 Bulan!

"Kita mengingatkan kepada Badan Keuangan Daerah, agar pelaksanaan lelang kendaraan dinas pada tahun ini di Kabupaten Kepahiang dilaksanakan transparan, akuntabel dan kompetitif," ujar Dwi.

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengumumkan secara keseluruhan total nilai kendaraan yang akan dilelang, yang sampai saat ini 32 unit kendaraan yang akan dilelang tersebut belum diketahui nominalnya.

Dikatakan Dwi, seharusnya total nilai harga jual 32 unit kendaraan tersebut dapat diumumkan ke publik, mengingat nantinya akan menjadi pendapatan bagi daerah.

BACA JUGA:Tekan Defisit Rp 70,2 Miliar, TPAD Kepahiang Pangkas Program Kegiatan

BACA JUGA:Kepahiang Jadi Bagian dalam Menjaga Sejarah dan Budaya Bengkulu

Kurangnya transparansi terkait dengan lelang kendaraan dinas dalam rangka penghapusan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kata Dwi pihaknya tidak ingin adanya asumsi yang beredar di masyarakat bahwa lelang kendaraan dinas hanyalah seremonial.

 

Sumber: