Termasuk Pemilih Pemula, Dukcapil Kepahiang Catat 3.457 Warga Belum Rekam KTP-el

Termasuk Pemilih Pemula, Dukcapil Kepahiang Catat 3.457 Warga Belum Rekam KTP-el

Termasuk Pemilih Pemula, Dukcapil Kepahiang Catat 3.457 Warga Belum Rekam KTP-el--Reka Fitriani

Tak hanya itu, Dukcapil juga melakukan layanan jemput bola perekaman KTP-el ke tingkat sekolah menengah atas. Penting diketahui bahwa seluruh masyarakat yang telah berumur tujuh belas tahun ke atas maupun yang sudah atau pernah menikah wajib untuk memiliki KTP Elektronik.

 

"Masyarakat harus sadar akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik dan jangan sampai sudah berdomisili tetapi tidak memiliki dokumen kependudukan," jelas Oly.

 

Sumber: