Desak Pemkab Segera Putuskan Persoalan Kades Tanjung Alam, Dewan Khawatir Terjadi Gejolak
Desak Pemkab Segera Putuskan Persoalan Kades Tanjung Alam, Dewan Khawatir Terjadi Gejolak--Radarkepahiang.id
"Terkait nanti bersalah atau tidak yang berakhir pada sebuah keputusan terhadap jabatan kepala desa masih dalam telaah kita bersama tim khusus Inspektorat Daerah, namun kita mengingatkan agar roda pemerintahan desanya tetap berjalan dan kondusif. Sebab, ADD dan DD harus terrealisasi dengan maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Iwan.
Sebelumnya, Ketua BPD Desa Tanjung Alam Rahadi menyatakan jika sebanyak 352 warga desa sudah menandatangani petisi mengusulkan pemberhentian kepala desa. Sebab, menurutnya tak sedikit masyarakat yang resah dengan ulah kepala desa yang diduga berselingkuh tersebut.
"Tuntutan masyarakat tegas, meminta Kepala Desa Tanjung Alam mundur dari jabatannya atau diberhentikan, karena sudah tidak bisa jadi panutan dan telah melanggar sumpah jabatan serta norma yang berlaku," ujar Rahadi.
Sumber: