Eks Puskesmas Pasar Kepahiang Berpeluang Jadi Milik Bawaslu

Eks Puskesmas Pasar Kepahiang Berpeluang Jadi Milik Bawaslu

Eks Puskesmas Pasar Kepahiang Berpeluang Jadi Milik Bawaslu--Jimmy Mayhendra

"Memang itu sebetulnya adalah aset Pemkab Kepahiang, hanya saja sertifikatnya tidak ada. Namun sekarang sudah diurus dan tengah berproses," lanjutnya.

 

Sementara itu sebelumnya Dinkes Kepahiang menawarkan Puskesmas Cugung Lalang untuk diserahkan kepada Bawaslu Kepahiang.

BACA JUGA:Dinkes Tawarkan Puskesmas Cugung Lalang, Begini Tanggapan Bawaslu!

BACA JUGA:Dinkes Tawarkan Puskesmas Cugung Lalang Untuk Hibah Bawaslu

Namun penawaran itu nampaknya belum dapat diterima lantaran menurut Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, bahwa Puskesmas Cugung Lalang tidak bisa digunakan untuk menjadi Sekretariat Bawaslu Kepahiang.

 

Bukan tanpa dasar, hal ini lantaran lokasi puskesmas tersebut yang tidak berada di pusat kota.

 

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa, Bawaslu harus berada di pusat kota/kabupaten. Artinya untuk di Kepahiang, Bawaslu harus berada di Kecamatan Kepahiang, tidak bisa digeser ke tempat lain," ujar Mirzan.

Sumber: