Masih Banyak Tunggakan, Pemkab Kepahiang Minta Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Masih Banyak Tunggakan, Pemkab Kepahiang Minta Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Masih Banyak Tunggakan, Pemkab Kepahiang Minta Masyarakat Segera Bayar PBB-P2--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang akan melakukan sosialisasi implementasi pembayaran tunggakan PBB-P2 dengan QRIS atau metode e-mobile, sosialisasi tersebut menyasar desa dan kelurahan.

Tak dapat dipungkiri, meski adanya terkendala teknologi ditingkat desa, menurut Kepala BKD Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Ap metode pembayaran PBB-P2 dengan SPPT tetap diberlakukan.

BACA JUGA:Tunggakan Pelanggan PDAM Kepahiang Sulit Ditelusuri, Ini Sebabnya!

BACA JUGA:Maling Hp dan Dompet, Warga Suro Muncar Diringkus Timsus Polsek Ujan Mas

"Ditengah keterbatasan ini, intinya BKD kreatif untuk mendukung kebijakan ini. Melalui aplikasi yang ada, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 yang mudah dan efektif, dan ini akan kita sosialisasikan ke desa-desa dan kelurahan, terhadap kendala yang ada SPPT manual tetap berjalan," jelas Amarullah.

 

Sosialisasi tersebut, kata Amarullah bertujuan dalam rangka memberikan pemahaman kepada petugas guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama PBB-P2. Ia berharap, penyampaian SPPT PBB-P2 kepada masyarakat tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Wacana Relokasi Pedagang Belum Dilakukan, Ternyata Ini Masalahnya!

BACA JUGA:Bukan Cuma Urus Masjid, Ini Tugas BKM Menurut KUA Kepahiang

"Sehingga penerimaan PBB-P2 dapat tercapai target yang ditentukan,"tutup Amarullah.

 

Dijelaskan Amarullah, pembayaran PBB secara online ini lantaran kemajuan teknologi membuat cara bayar PBB-online lebih mudah dan simpel. Bahwa membayar pajak merupakan kewajiban yang memiliki hak objek pajak bumi dan bangunan.

BACA JUGA:Hasil Sidak! Kemenag Pastikan Seluruh RPU di Kepahiang Belum Bersertifikasi Halal

BACA JUGA:Ternyata Peserta CPNS 2024 Bisa Ganti Tanggal dan Lokasi SKD, Ini Caranya

Sumber: