Ternyata Peserta CPNS 2024 Bisa Ganti Tanggal dan Lokasi SKD, Ini Caranya
Ternyata Peserta CPNS 2024 Bisa Ganti Tanggal dan Lokasi SKD, Ini Caranya--Dok/Net
Radarkepahiang.id - Jika peserta CPNS 2024 yang akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bentrok dengan agenda lain, ataupun lokasi ujian terlalu jauh dari tempat tinggal. Maka peserta SKD CPNS bisa mengajukan ganti tanggal dan lokasi SKD loh, untuk diketahui pelaksanaan seleksi SKD CPNS telah dimulai sejak 16 Oktober 2024.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2024 juga telah diumumkan oleh instansi pemerintah terkait. Melalui laman SCCAS, peserta dapat melihat titik lokasi, tanggal, dan sesi ujian masing-masing melalui situs instansi lain.
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, Ada Ketentuan Sepatu Saat Ikuti Tes SKD
Namun, tak jarang pelaksanaan tes bertepatan dengan agenda lain yang tidak dapat diundur. Peserta juga kerap mengeluhkan lokasi ujian yang dinilai jauh dari tempat tinggal.
Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan terkait penjadwalan lokasi, tanggal, dan sesi ujian SKD CPNS 2024 merupakan kewenangan dari panitia instansi. Oleh karena itu, BKN mengimbau peserta yang ingin mengganti lokasi atau tanggal dan sesi SKD CPNS dapat langsung berkomunikasi dengan instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Persiapan Keberangkatan Haji, Kemenag Kepahiang Mulai Rekam Biometrik CJH
BACA JUGA:Bocoran Daftar Lengkap Menteri pada Kabinet Prabowo
Nantinya, jika instansi yang dilamar menyetujui permohonan ganti lokasi atau jadwal lokasi, maka peserta dapat melaksanakan ujian sesuai tanggal baru yang ditetapkan.
Hasil cetak kartu ujian harus jelas, sehingga memudahkan panitia instansi saat verifikasi sebelum masuk ruangan tes.
Sumber: