Termasuk Milik Pemkab Rejang Lebong, Menpan RB Resmikan 15 MPP
Termasuk Milik Pemkab Rejang Lebong, Menpan RB Resmikan 15 MPP--Jimmy Mayhendra
"Jadi saya minta kepada Bupati dan Wali Kota untuk melakukan survei kepuasan publik setiap enam bulan sekali. Mudah-mudahan kedepannya status ke-15 MPP yang kita resmikan ini tidak turun menjadi pelayanan terpadu satu pintu. Karena harapan kami kedepan Mal PP dapat berfungsi dengan baik," lanjutnya.
BACA JUGA:Begini Cara Lihat Live Score Hasil SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Hadir di Kartanegara, Giring dan Raffi Ahmad Juga Masuk Daftar Kabinet Prabowo?
Sementara itu di Rejang Lebong, Peresmian MPP diikuti oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST dan Anggota, perwakilan Unsur FKPD, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat beserta jajaran melalui Zoom Meeting Di Gedung MPP Kabupaten Rejang Lebong.
Sekda Kabupaten Rejang Kebong, Yusran Fauzi menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya MPP Kabupaten Rejang Lebong.
"Mudah-mudahan MPP ini dapat mempermudah kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong," sampai Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa MPP lahir sebagai salah satu model intervensi dan terobosan pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional.
BACA JUGA:Belum Dihibahkan, Pemkab Kepahiang Bakal Perbaharui Status Pinjam Pakai Mobil KPDT
BACA JUGA:Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Kepahiang Belum Bentuk AKD
"Penyelenggaraan MPP dilakukan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di sebuah pemerintah daerah ke dalam satu tempat dan terintegrasi dalam sebuah sistem," jelasnya.
Dalam mal ini ada 25 gerai pelayanan. Mal ini didukung dinas instansi terkait dijajaran Pemkab, serta instansi vertikal, BUMN dan BUMD.
Sumber: