Diminta Laporkan CSR, PT TUMS Malah Singgung Soal Bantuan Kegiatan 17 Agustus

Diminta Laporkan CSR, PT TUMS Malah Singgung Soal Bantuan Kegiatan 17 Agustus

Diminta Laporkan CSR, PT TUMS Malah Singgung Soal Bantuan Kegiatan 17 Agustus--Jimmy Mayhendra

Program CSR sendiri, memiliki konsep utama untuk menciptakan sustainability atau keberlanjutan dalam seluruh kegiatan bisnis dengan tetap menyimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, serta lingkungan.

 

"Bukan bantuan 17 agustus itu yang kita minta laporannya, itu bukan CSR. Sudah berkali-kali kita surati, tapi komunikasinya susah. Bahasa Indonesia aja ga bisa, dia ngertinya bahasa china," lanjutnya.

 

Sementara itu bupati juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Kepahiang untuk segera melaporkan CSR nya masing-masing.

BACA JUGA:Dukcapil Kepahiang Ingatkan Masyarakat Aktivitasi Identitas Kependudukan Digital

BACA JUGA:Meski Banyak Tantangan, Penyuluh Agama Islam Bermani Ilir Maksimalkan Keberadaan TPQ

Sebab kalau tidak, bupati menegaskan bahwa pasti ada konsekuensi yang bahkan bisa berujung pidana bagi perusahaan.

 

"Konsekuensinya ada yang berupa teguran biasa, bahkan tadi disampaikan juga oleh Kejari kalau terkait CSR ini bisa berujung pidana," singkatnya.

Sumber: