PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Dari Puluhan Perusahaan, Hanya 10 Persen Patuh Laporkan CSR!

Dari Puluhan Perusahaan, Hanya 10 Persen Patuh Laporkan CSR!

Dari Puluhan Perusahaan, Hanya 10 Persen Patuh Laporkan CSR!--Jimmy Mayhendra

Sementara itu bupati menjelaskan bahwa CSR itu merupakan keuntungan dari perusahaan yang lazimnya, 2 sampai 4 persen dari total keuntungan tersebut digunakan untuk program tanggung jawab sosial.

 

Besarnya anggaran dana tersebut lanjut bupati, disesuaikan dengan Peraturan UU PT dan PP No. 47 tahun 2012.

BACA JUGA:Ini 2 Gedung yang Memenuhi Syarat Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang

BACA JUGA:Gelar Rakercabsus, PDI Perjuangan Satu Suara Menangkan Nata-Hafizh Dalam Pilkada 2024

"Regulasinya jelas, masing-masing perusahaan setidaknya menyalurkan minimal 2 sampai 4 persen dari total keuntungan dalam setahun," singkatnya.

Sumber: