Tuntas, Pelajar Pelaku Penyiraman Air Panas Resmi Dipidana!
Tuntas, Pelajar Pelaku Penyiraman Air Panas Resmi Dipidana!--Jimmy Mayhendra
Lebih lanjut dikatakan bahwa, keberhasilan pihaknya menangani perkara tersebut hingga ke meja hijau, menurutnya tak terlepas dari kerjasama yang baik dari semua unsur, salah satunya PPA pada DP3AP2KB.
"Sebenarnya perkara ini, perkara yang saya lanjutkan dari Kanit PPA sebelum saya. Perkaranya memang sulit untuk ditangani mengingat kedua belah pihak, masih merupakan anak dibawah umur, namun saya bersyukur karena adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, kami dapat menuntaskan perkara ini," lanjutnya.
Sekedar mengulas kembali bahwa, beberapa waktu yang lalu, masyarakat khususnya Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sempat dihebohkan lantaran adanya peristiwa penyiraman air mendidih oleh ZA kepada korban Rina, hingga meneyebabkan hampir seluruh tubuh korban mengalami luka bakar.
BACA JUGA:Tekan Angka Perceraian, Catin Diminta Hindari 4 Hal Ini Saat Berumah Tangga
BACA JUGA:Puluhan Ribu Masyarakat Kepahiang Bebas Iuran BPJS Kesehatan
Kejadian yang dialami oleh Rina ini, terjadi saat dirinya masih duduk di bangku kelas 3 pada salah satu SMP di Kabupaten Kepahiang.
Kejadian itu berawal, ketika dirinya dijemput oleh teman pelaku penyiraman saat berada di kediamannya dan dibawa ke lokasi penyiraman yang berada di Kelurahan Sidodadi, Kamis pagi 4 April 2024.
Berdasarkan keterangan Paman Korban Arwan, kejadian tersebut bermula, ketika keponakannya itu yang tinggal di Kelurahan Padang Lekat, dijemput oleh salah satu teman terduga pelaku untuk diajak ke kediamannya yang berada di Kelurahan Sidodadi, dan disanalah penyiraman tersebut terjadi.
BACA JUGA:Bersama 2 Pesaing Lainnya, Arminsyah Lolos Administrasi Calon Dirut PDAM Kepahiang
BACA JUGA:Pohon Besar di Taman Santoso Mendadak Tumbang!
" Hampir seluruh bagian tubuh ponakan saya mengalami luka bakar. Penyebab penyiraman belum kami ketahui karena korban masih dalam perawatan untuk mendapatkan pengobatan," singkatnya
Sumber: