Tahapan Kampanye Dimulai, Para Calon Wajib Perhatikan 11 Larangan Bawaslu Kepahiang Ini!

Tahapan Kampanye Dimulai, Para Calon Wajib Perhatikan 11 Larangan Bawaslu Kepahiang Ini!

Tahapan Kampanye Dimulai, Para Calon Wajib Perhatikan 11 Larangan Bawaslu Kepahiang Ini!--Jimmy Mayhendra

10. Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan atau dengan kendaraan di jalan raya.

11. Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Provinsi dan kabupaten/kota.

Sumber: