Pacaran Setahun Lebih, Oknum Mahasiswa Ini Berulang Kali Gauli Pelajar Kepahiang

Pacaran Setahun Lebih, Oknum Mahasiswa Ini Berulang Kali Gauli Pelajar Kepahiang

Pacaran Setahun Lebih, Oknum Mahasiswa Ini Berulang Kali Gauli Pelajar Kepahiang--Polres Kepahiang

Radarkepahiang.id - Hingga Kamis 26 September 2024, EK (19) warga Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang masih dalam penahanan Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Oknum mahasiswa yang sebelumnya ditangkap polisi lantaran melakukan aksi persetubuhan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun ini, telah mengakui bahwa aksi tersebut telah dilakukannya berulang kali.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH mengungkapkan bahwa antara terduga pelaku dan juga korban, sebelumnya memang menjalin hubungan asmara.

BACA JUGA:Ini Sederet Alasan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Ditolak

BACA JUGA:Terhitung Hari Ini, Zurdi Nata Resmi Cuti Sebagai Wabup Kepahiang!

"Pengakuannya (oknum mahasiswa), mereka itu pacaran. Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku juga mengakui bahwa aksi tersebut dilakukannya berulangkali," ujar Kanit PPA.

Mirisnya lagi, meskipun sempat menolak namun korban tak berdaya hingga akhirnya terpaksa mengikuti nafsu dari terduga pelaku. Sehingga akhirnya terjadilah peristiwa persetubuhan itu.

"Kejadian ini baru terungkap setelah orang tua korban melihat adanya gelagat aneh dari anaknya, setelah didesak pertanyaan, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya sudah disetubuhi pacarnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Sudah Ada Kesepakatan Damai, Oknum Mahasiswa Pilih Menghilang

BACA JUGA:30 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat!

Sebelumnya diberitakan bahwa, Dugaan aksi persetubuhan terhadap pelajar atau anak bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kali ini menyasar salah seorang warga Kecamatan Tebat Karai, sebut saja bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim membenarkan adanya peristiwa ini.Disebutkan Kasat, saat ini oknum mahasiswa yang menjadi terduga pelakunya, sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Terancam Kembali ke Kasda, Pemkab Kepahiang Ingatkan Lurah Segera Realisasikan Dana Kelurahan

BACA JUGA:Ikut Olimpiade Bahasa Arab, MTs Negeri 1 Kepahiang Kirim 3 Peserta

"Iya benar, sekarang terduga pelaku sudah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang," singkat Kasat Reskrim, Rabu 25 September 2024.

Sumber: