Perpusda Kepahiang Rancang Arsip Pemerintahan Dikelola Secara Digital

Perpusda Kepahiang Rancang Arsip Pemerintahan Dikelola Secara Digital

Perpusda Kepahiang Rancang Arsip Pemerintahan Dikelola Secara Digital--Radarkepahiang.id

"Peraturan Pemerintah No 34/1979 tentang Penyusutan Arsip ini meliputi tiga pengertian. Yaitu kumpulan naskah atau dokumen yang disimpan, tersedianya gedung (ruang) penyimpanan kumpulan naskah atau dokumen dan organisasi atau lembaga yang mengelola dan menyimpan kumpulan naskah atau dokumen," tutupnya.

Sumber: