Cegah Korupsi, Pemkab Kepahiang Pilih Kejari Kepahiang Sebagai Rujukan Konsultasikan Hukum OPD
Sekda Kepahiang, Hartono mengatakan jika sebagai upaya mencegah korupsi, Pemkab Kepahiang pilih Kejari Kepahiang sebagai rujukan konsultasi hukum atau pendampingan hukum OPD dan Pemdes--Radarkepahiang.id
"Jadi, baik OPD, pemerintah desa dan kelurahan, tidak perlu takut meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri terkait pengelolaan keuangan dan yang lainnya," kata Hartono.
BACA JUGA:Update Harga Kopi Robusta Naik Terus, Sekarang Tembus Rp66 Ribu!
BACA JUGA:Turunkan 399 Orang, Pemkab Kepahiang Minta TPK Kantongi 5 Data Penting Terkait Kasus Stunting
Sementara itu Kajari Kepahiang, Asvera Primadona sendiri mengatakan kalau selain melakukan penegakan hukum, Kejari Kepahiang juga wajib memberikan pendampingan terkait berbagai macam kendala dalam pengelolaan keuangan yang rentan terjadinya penyimpangan seperti tindak pidana korupsi.
"Kejaksaan Negeri tentu siap dalam melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Kepahiang beserta jajaranya. Salah satunya seperti memberikan sosialisasikan dan pembinaan terkait pencegahan tindak pidana korupsi," singkat Kajari Kepahiang.
Sumber: