34 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang Diusulkan Lelang, Data Sementara!
Sebanyak 34 unit kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang diusulkan lelang tahun 2024.--Radarkepahiang.id
Salah satu siklus pengelolaan BMD yang penting adalah penghapusan. Semua itu kata Herwin, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 83/PMK.06/2016, tentang tata cara pelaksanaan pemusnahaan dan penghapusan, adalah tindakan penghapusan BMD dari daftar barang dengan menertibkan keputusan dari pejabat yang berwenang, untuk membebaskan pengelola barang, pengguna barang atau kuasa pengguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
BACA JUGA:Soal Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024, Simak Ini Kata Bupati!
BACA JUGA:Postingan Terakhir Satpam BPJS Kesehatan Kepahiang Bikin Merinding Hingga Dihujani Ucapan Duka
"Nantinya setelah dinyatakan layak untuk lelang, kendaraan dinas ini akan dilelang melalui KPKNL. Yang jelas kita belum memastikan berapa unit nantinya yang akan dilelang, karena jumlahnya bisa saja bertambah atau juga berkurang" tutup Herwin.
Sumber: