34 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang Diusulkan Lelang, Data Sementara!

34 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang Diusulkan Lelang, Data Sementara!

Sebanyak 34 unit kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang diusulkan lelang tahun 2024.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Sebanyak 34 unit kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang diusulkan lelang tahun 2024. Saat ini 34 unit aset berupa kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang tersebut, sudah didata oleh Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang untuk dilelang.

 

Meskipun demikian, jumlah tersebut masih bersifat data sementara. Sebab menurut BKD Kepahiang, tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang diusulkan lelang ini akan kembali bertambah. 

BACA JUGA:Bule Berjilbab Diduga Mencuri dan Terekam CCTV Konter di Kepahiang!

BACA JUGA:Sebelum Mencuri dan Terekam CCTV Konter, Bule Berjilbab dan Rekannya Kerap Keliaran di Pasar Ujung

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM mengatakan jika untuk sementara waktu, 34 kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang yang diusulkan lelang tersebut masih dalam tahapan pengecekan fisik dan administrasinya.

 

"Data yang masuk 34 kendaraan dinas itu berupa mobil dan motor. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan baik itu fisik dan administrasinya. Kendaraan dinas tersebut, merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang yang diusulkan oleh masing-masing OPD," jelas Herwin.

BACA JUGA:Sesuai SE Kemendagri, Bulan Ini Zurdi Nata Mulai Cuti Sebagai Wakil Bupati Kepahiang

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Lulusan SMA dan SMK Penempatan Khusus IKN Masih Dibuka

Herwin menjelaskan kalau lelang kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena kendaraan dinas yang tidak layak dioperasionalkan lagi oleh Pemkab Kepahiang, lebih disarankan untuk segera dilelang.

 

Lebih lanjut Herwin menambahkan, pengelolaan Barang Milik Daerah atau BMD, tidak hanya sekedar pengelolaan admnisratif semata. Tetapi lebih pada pengelolaan BMD dalam ragka meningkatkan efisiensi dan efektifitas untuk memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah. 

 

Sumber: