Tanpa Legalisir, Dukcapil Kepahiang Arahkan Masyarakat Ganti Dokumen Kependudukan TTE
![Tanpa Legalisir, Dukcapil Kepahiang Arahkan Masyarakat Ganti Dokumen Kependudukan TTE](https://radarkepahiang.disway.id/upload/72c84625f494ac08c657f4cf198b18ff.jpg)
Kadis Dukcapil Kepahiang, Ardiansyah menyarankan masyarakat beralih menggunakan dokumen kependudukan TTE atau tanda tangan digital.--Radarkepahiang.id
Dengan penerapan TTE pada dokumen kependudukan secara daring ini, maka masyarakat akan mendapat pelayanan lebih cepat. Sebab beberapa prosedur dalam pelayanan dokumen kependudukan menjadi terpangkas.
BACA JUGA:SELAMAT! SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Resmi Ditandatangani Bupati Kepahiang
BACA JUGA:2 Hari Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Formasi CPNS Sepi Peminat!
"Jadi, penerapan TTE ini berlaku untuk seluruh proses dokumen kependudukan, kecuali KTP-el," tutupnya.
Sumber: