Tanpa Legalisir, Dukcapil Kepahiang Arahkan Masyarakat Ganti Dokumen Kependudukan TTE

Tanpa Legalisir, Dukcapil Kepahiang Arahkan Masyarakat Ganti Dokumen Kependudukan TTE

Kadis Dukcapil Kepahiang, Ardiansyah menyarankan masyarakat beralih menggunakan dokumen kependudukan TTE atau tanda tangan digital.--Radarkepahiang.id

Dengan penerapan TTE pada dokumen kependudukan secara daring ini, maka masyarakat akan mendapat pelayanan lebih cepat. Sebab beberapa prosedur dalam pelayanan dokumen kependudukan menjadi terpangkas. 

BACA JUGA:SELAMAT! SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Resmi Ditandatangani Bupati Kepahiang

BACA JUGA:2 Hari Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Formasi CPNS Sepi Peminat!

"Jadi, penerapan TTE ini berlaku untuk seluruh proses dokumen kependudukan, kecuali KTP-el," tutupnya. 

Sumber: