SELAMAT! SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Resmi Ditandatangani Bupati Kepahiang
SELAMAT! SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Resmi Ditandatangani Bupati Kepahiang--Jimmy Mayhendra
Sekedar mengulas kembali, Dinas PMD Kepahiang memastikan kalau tidak semua jabatan Kades dan BPD diperpanjang menjadi 8 tahun. Kepada Radarkepahiang.id, Iwan menerangkan jika tahun 2025 mendatang, Kabupaten Kepahiang tetap akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades.
Hanya saja kata Iwan, Pilkades yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2025 itu, dilaksanakan untuk 5 desa saja dan bukan seluruh desa di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Santuni Korban Kebakaran, Ini Pesan Wakil Bupati Kepahiang
"Jadi ada 5 desa yang saat ini tidak dipimpin oleh Kades definitif. Supaya roda pemerintahan di desa berjalan lancar, tahun depan akan ada Pilkades di 5 desa ini," ungkap Iwan.
Meskipun belum diketahui dengan pasti jadwal pelaksanaannya, Iwan mengungkapkan kalau kemungkinan besar Pilkades di 5 desa ini bakal dilaksanakan awal tahun 2025 nanti.
"Bisa jadi awal tahun depan, tapi tidak menutup kemungkinan bisa juga dilaksanakan akhir tahun 2025 nanti," tutupnya.
Sumber: