Minta PT TUMS Ditutup, Edwar: Zolim Pada Buruh!

Minta PT TUMS Ditutup, Edwar: Zolim Pada Buruh!

Minta PT TUMS Ditutup, Edwar: Zolim Pada Buruh!--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id -  Selain bermasalah terhadap HGU yang sudah expired atau habis dan tidak diperpanjang, ternyata masih banyak alasan lain yang membuat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip mendesak Pemkab Kepahiang untuk menutup PT. Trisula Ulung Mega Surya atau PT TUMS.

 

Menurut Edwar, salah satu alasan lainnya adalah lantaran, PT TUMS dianggap telah zolim terhadap sejumlah buruhnya sendiri.

 

Berdasarkan informasi yang diterima Edwar, PT TUMS sudah melakukan pemecatan dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan serta mengangkangi UU tentang Tenaga Kerja.

BACA JUGA:Khusus Penempatan IKN, Sejumlah Instansi Buka Formasi CPNS Lulusan SMA

BACA JUGA:Parpol dan Pasangan Calon Ingat, Ini Warning Bawaslu Kepahiang yang Bisa Berujung Pidana!

"Banyak pekerja yang dizolimi mereka, Pihak PT TUMS melakukan pemecatan terhadap pekerja hanya melalui pesan Whatsapp atau SMS. Itu yang disampaikan kepada kita," ujar Edwar.

 

Sekedar mengulas kembali bahwa, diduga membandel dan tidak mematuhi regulasi yang diterapkan, Edwar Samsi mendesak agar keberadaan PT Trisula Ulung Mega Surya atau PT TUMS segera ditutup. 

 

Berlokasi di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan teh ini, dinilai sama sekali tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:WASPADA Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini Mulai Turun!

BACA JUGA:Musim Kemarau, Pemkab Kepahiang Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Sumber: